Komisi II Sampaikan Beberapa Catatan Terkait Pilkada Serentak 2015

19-01-2016 / KOMISI II

 

Setelah melakukan Rapat Kerja dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Senin (18/01), Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria (F-Gerindra) menyampaikan beberapa catatan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Berikut adalah beberapa catatan yang disampaikan ketika ditemui usai rapat.

 

Pertama, Komisi II menilai masih ada persoalan netralitas dari PNS, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Seharusnya sebagai Aparatur Sipil Negara bisa bersikap netral terhadap proses pemilihan kepala daerah ini. Pasalnya, DPR juga seringkali menerima laporan terkait persoalan ini.

 

Kedua, mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), komisi II berharap pada proses pemilu selanjutnya DPT tidak bermasalah lagi. “Saat ini kita memiliki cukup waktu untuk menata ulang agar DPT tidak menjadi masalah lagi.  Karena kami memperoleh laporan bahwa di beberapa tempat hal ini masih menjadi problematik, salah satunya adalah Tangerang Selatan.” ujar politisi asal Dapil Jawa Barat III ini.

 

Ketiga, soal poliitik uang. Ini masih terjadi di seluruh daerah. DPR tidak ingin Pilkada diberikan kesan hanya untuk orang-orang yang memiliki uang yang bisa menang. Dewan  tidak ingin stigma itu menyebar di masyarakat. Oleh karenanya perlu dievaluasi guna perbaikan.

 

Menurut Politisi kelahiran Banjarmasin ini, DPR dalam 1-2 bulan ke depan berupaya untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada ini guna meminimalisir kekurangan-kekurangan diatas. “Saat ini DPR masih menunggu Pemerintah untuk menyampaikan lebih dulu draft usulannya. Karena kami tidak mau bahwa upaya revisi UU Pilkada ini menjadi konotasi politik jika diusulkan DPR.” pungkasnya.  (hs,mp)/foto:runi/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...